Kurikulum
Nama : Heni Kurniati
NIM : 11901073
Kelas : PAI 4A
KURIKULUM
A. Pengertian Kurikulum
Secara bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang
berarti pelari, atau curere yang memiliki arti tempat berpacu. Dalam buku karya
Dakir yang berjudul Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, kurikulum dapat
dijelaskan sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang
berlaku, dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran pendidik untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli, sebagai berikut :
·
Harold B. Alberty
(1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa
di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for
the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam
kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di
luar kelas.
·
Saylor, Alexander,
dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan
sekolah untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di
halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
·
Henry C. Morris (1940),
“….the content of instruction without reference to instructional ways or means”
·
Peter F. Oliva
(1997:12), “…curriculum it self is a construct or concept, a verbalization of
an extremely complex idea or set of ideas”.
· Hilda Taba (1962), “…..A curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”
B. Kedudukan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pendidikan.
Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan
proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya
kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan
jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada
kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang
menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya
ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaftasi dan variasi. Dengan
demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998)
menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah
jantungnya pendidikan.
Dimensi kurikulum sebagai mata pelajaran sangat erat kaitannya dengan usaha
untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan.
Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut
dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang
berlaku.Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan seluruh kegiatan
yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan
tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan
tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan
ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama
berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.
Dimensi kurikulum sebagai program harus mencakup : (1). Sejumlah mata
pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan
belajar; (3) program belajar (plan for learning) untuk siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan.
C. Fungsi Kurikulum
Fungsi diartikan variatif sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah
tersebut. Fungsi dalam konteks kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum
sebagai salah satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan.
Pemaknaan ini biasanya menjadi tema bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua,
fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi
pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran). Dalam
tulisan ini akan menekankan pada fungsi kurikulum dalam pengertian kegunaan
atau manfaat kurikulum bagi para pihak yang terkait dengan proses
penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
1. Fungsi Penyesuaian
Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi
dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
2. Fungsi Integrasi
Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk
pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
3. Fungsi Diferensiasi
Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada
setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang
patut untuk dihargai.
4. Fungsi Persiapan
Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap
untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan
Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka
kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta
bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang
peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki
kelemahannya.
Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka
agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah,
sehingga target pembelajaran dapat tercapai.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang
bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.
D. Tujuan Kurikulum
Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan.
Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan
pendidikan.
Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat
menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga
afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.
Selain itu, kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1. Tujuan kurikulum
Setiap negara
memahami betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Maka dari itu,
setiap negara merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui kurikulum.
Kurikulum di
setiap negara berbeda-beda berdasarkan pada falsafah negara, keadaan sosial
politik, serta sumber daya manusia dan alam yang terdapat pada negara tersebut.
Di Indonesia, tujuan pendidikan dirumuskan antara lain sebagai berikut.
a. Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik
dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar
peserta didik dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan sehingga
dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.
2. Materi Kurikulum
Kurikulum mengandung materi yang berupa serangkaian bahan ajar yang akan
digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan di
negara tersebut.
Adapun kriteria dari materi tersebut adalah sebagai berikut.
Sesuai dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka. Merupakan
pengetahuan ilmiah yang dapat diuji kebenarannya. Merupakan cerminan dari
kenyataan nasional. Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.
3. Strategi Pembelajaran
Demi tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat diperlukan.
Strategi tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan dalam proses
belajar dan mengajar. Strategi yang diterapkan pada suatu negara mungkin akan
berbeda dengan negara yang lain bergantung pada beberapa faktor, seperti sumber
daya alam dan manusia.
4. Organisasi Kurikulum
Munculnya berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum menjadikan
keberagaman dalam hal mengorganisasikan kurikulum tersebut. Keberagaman
organisasi tersebut terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran
terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada
anak, inti masalah, dan eclectic program.
5. Evaluasi
Evaluasi pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum yang
diterapkan tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
E.
Konsep
Kurikulum
Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring perkembangan zaman
serta perkembangan teori dan praktiknya. Akan tetapi, dari semua perbedaan
tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum antara
lain sebagai berikut.
1. Kurikulum Sebagai Substansi
Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan
siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin
dicapai. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar dan
mengajar, jadwal, serta evaluasi.
2. Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam
kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara
menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya. Hasil
dari sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun
fungsi dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau
akan diterapkan agar tetap dinamis.
3. Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu
tentang kurikulum beserta sistemnya.
F.
Peranan
Kurikulum
Secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang
ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat
pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa
peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat
dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban
sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut
terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk
pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan
masyarakat.
Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang
dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan
masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan
bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian
dari masyarakat itu sendiri.Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus
mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi
dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa
mendatang.Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi
dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif
untuk kemajuan.
Komentar
Posting Komentar