Kurikulum

Nama : Heni Kurniati

NIM : 11901073

Kelas : PAI 4A

 

KURIKULUM

A.    Pengertian Kurikulum

Secara bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang berarti pelari, atau curere yang memiliki arti tempat berpacu. Dalam buku karya Dakir yang berjudul Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, kurikulum dapat dijelaskan sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku, dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sedangkan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli, sebagai berikut :

·         Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.

·         Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan sekolah untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.

·         Henry C. Morris (1940), “….the content of instruction without reference to instructional ways or means”

·         Peter F. Oliva (1997:12), “…curriculum it self is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas”.

·         Hilda Taba (1962), “…..A curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”

B.     Kedudukan Kurikulum

Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaftasi dan variasi. Dengan demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan.

Dimensi kurikulum sebagai mata pelajaran sangat erat kaitannya dengan usaha untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.

Dimensi kurikulum sebagai program harus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar (plan for learning) untuk  siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan.

C.    Fungsi Kurikulum

Fungsi diartikan variatif sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut. Fungsi dalam konteks kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini biasanya menjadi tema bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran). Dalam tulisan ini akan menekankan pada fungsi kurikulum dalam pengertian kegunaan atau manfaat kurikulum bagi para pihak yang terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

1. Fungsi Penyesuaian

Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.

2. Fungsi Integrasi

Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.

3. Fungsi Diferensiasi

Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.

4. Fungsi Persiapan

Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.

5. Fungsi Pemilihan

Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.

6. Fungsi Diagnostik

Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.

Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.

Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.

D.    Tujuan Kurikulum

Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan.

Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.

Selain itu, kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


E. Komponen Kurikulum

1.      Tujuan kurikulum

Setiap negara memahami betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Maka dari itu, setiap negara merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui kurikulum.

Kurikulum di setiap negara berbeda-beda berdasarkan pada falsafah negara, keadaan sosial politik, serta sumber daya manusia dan alam yang terdapat pada negara tersebut.

Di Indonesia, tujuan pendidikan dirumuskan antara lain sebagai berikut.

a. Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.

b. Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan sehingga dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

2.      Materi Kurikulum

Kurikulum mengandung materi yang berupa serangkaian bahan ajar yang akan digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan di negara tersebut.

Adapun kriteria dari materi tersebut adalah sebagai berikut.

Sesuai dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka. Merupakan pengetahuan ilmiah yang dapat diuji kebenarannya. Merupakan cerminan dari kenyataan nasional. Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.

3.      Strategi Pembelajaran

Demi tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat diperlukan. Strategi tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan dalam proses belajar dan mengajar. Strategi yang diterapkan pada suatu negara mungkin akan berbeda dengan negara yang lain bergantung pada beberapa faktor, seperti sumber daya alam dan manusia.

4.      Organisasi Kurikulum

Munculnya berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum menjadikan keberagaman dalam hal mengorganisasikan kurikulum tersebut. Keberagaman organisasi tersebut terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak, inti masalah, dan eclectic program.

5.      Evaluasi

Evaluasi pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum yang diterapkan tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.

E.     Konsep Kurikulum

Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring perkembangan zaman serta perkembangan teori dan praktiknya. Akan tetapi, dari semua perbedaan tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum antara lain sebagai berikut.

1.      Kurikulum Sebagai Substansi

Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan,  bahan ajar, kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.

2.      Kurikulum Sebagai Sistem

Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya. Hasil dari sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan diterapkan agar tetap dinamis.

3.      Kurikulum Sebagai Bidang Studi

Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.

F.     Peranan Kurikulum

Secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.

Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diary heni kurniati